Minggu, 02 Mei 2010

KORUPSI MEWABAH DI DAERAH JAMBI*

Indonesia adalah salah satu negara yang tercatat dalam buku hitam negara “rawan korupsi”. Saking rawannya, presiden keduanya, (alm. Soeharto) yang hampir abadi dalam kursi kekuasaanya itu pun didakwa dan terbukti sebagai seorang koruptor. Menyusul kemudian beberapa menteri kabinet, lawas maupun anyar. Anggota legislatif dan besan presiden juga tak mau ketinggalan kereta “KKN”. Hebatnya, golongan pembuat vonis di pengadilan malah tergiur dengan permen KKN. Lengkaplah sudah argumentasi bagi preposisi yang menyebutkan bahwa Indonesia adalah area pegunungan emas para koruptor.

Penyakit nasional ini lantas mewabah dan menjangkiti para ‘sultan kecil’ di hampir setiap provinsi. Penyakit itu semakin dikategorikan berbahaya ketika UU Otonomi Daerah digulirkan. Taraf selanjutnya, trickle down effect terjadi. Pemda tingkat II dan tingkat III beserta anggota legislatifnya ikut-ikutan main hujan UANG (baca: KKN).

Di Riau ada kasus konversi hutan lindung yang masih segar dalam ingatan. Kasus ini membuat al-Amin Nasution, anggota legislatif asal Jambi diseret oleh KPK. Selain Amin, putera Jambi yang sudah digiring oleh KPK ke meja hijau adalah Antoni Zeidra Abidin yang terjerat kasus BLBI. Antoni sendiri hingga saat ini di non-aktifkan dari jabatan sebelumnya sebagai wakil gubernur provinsi Jambi.

Jika beberapa putera Jambi yang memiliki kedudukan struktural strategis saja sudah berani bermain kotor di luar kandangnya, apalagi melihat makanan empuk yang tersanding di kandangnya sendiri. Korupsi renovasi gedung perwakilan (mess) Jambi di Cikini senilai 5 miliar, korupsi pembangunan wisma Jambi di jalan Cidurian, Jakarta pusat senilai 7,4 miliar (kasus ini membuat sekda Jambi, Chalik Saleh dihukum kurungan selama tiga tahun dan denda 150 juta rupiah), dugaan korupsi pada proyek Waterboom Jambi, dugaan korupsi proyek pembangunan Wiltop Trade Center (WTC) Jambi, korupsi pada proyek pembangunan asrama pelajar Jambi di Yogyakarta (awalnya dianggarkan oleh gubernur senilai 700 juta, namun realisasinya hanya senilai Rp 511.950.000), dan korupsi proyek pembangunan asrama Tanjung Jabung Barat, Jambi yang anggarannya mencapai 2,5 miliar adalah bukti yang terbilang cukup absah.

Kedua kasus teakhir ini membuat kami, Keluarga Pelajar Jambi Yogyakarta (KPJY) menjadi semakin risih dan memutuskan untuk turun jalan hari ini. Betapa tidak, wujud bangunan asrama pelajar Jambi yang terletak di jalan DN III/717, Kecamatan Danurejan, Kabupaten Bausasran, Yogyakarta itu tidak sebanding dengan dana anggaran yang terealisasi (500 juta lebih), terlebih untuk ukuran asrama pelajar tingkat provinsi. Konstruk bangunan yang tidak berstandar Jogja (tergolong provinsi rawan gempa), sempitnya ukuran kamar, tidak adanya aula, pengiriman bahan bangunan yang sempat tersendat, proses administrasi yang kelabu, gaji pekerja yang pembayarannya molor, tidak adanya tim pengawas/konsultan, penggunaan material bekas, dan lain sebagainya mengindikasikan terjadinya korupsi pada proyek tersebut.

Perlu diketahui, keputusan KPJY untuk turun ke jalan ini tidaklah bersifat reaksioner. Sebelumnya kami telah melayangkan surat kepada pemda Jambi untuk menindaklanjuti proyek itu, menerbitkan majalah [Kajanglako] edisi khusus yang mengusut perihal korupsi pada proyek tersebut, juga telah berdialog dengan jajaran pemda dan dewan legislatif daerah Jambi. Namun, hasilnya seperti tak berujung dan membuat penantian kami bertambah panjang. Tak kurang dua tahun kami bersuara lembut terhadap kasus ini sampai-sampai menghambat stabilitas kerja organisasi, bahkan seringkali menjadikan kuliah sebagian anggota KPJY terlantar. Maka dari itu, hari ini kami membuat konsensus untuk bersuara keras lagi lantang atas kasus ini dengan menuntut:

ü Seret atau adili Akmal Thaib (Biro P.P.Provinsi Jambi)

ü Usut tuntas kasus asrama pelajar Jambi di Bausasran dan asrama Tanjung Jabung Barat

ü Transparansi dana pembangunan asrama pelajar Jambi di Bausasran dan asrama Tanjung Jabung Barat

ü Adili kontraktor pembangunan asrama pelajar Jambi di Bausasran, Yogyakarta

ü Usut tuntas korupsi di Jambi

ü Bangun ulang asrama pelajar Jambi di Bausasran, Yogyakarta

Selain itu, kami Keluarga Pelajar Jambi Yogyakarta dengan tegas menolak untuk menempati asrama yang terletak di Bausasran tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar